Tanjung Redeb – Kabupaten Berau saat ini telah memiliki dua rumah sakit. Yakni, RSUD dr Abdul Rivai dan RSP Talisayan.
Keberadaan dua rumah sakit plat merah tersebut, rupanya belum bisa memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.
Tidak sedikit keluhan terkait pelayanan kesehatan di Bumi Batiwakkal. Kendati begitu, Pemerintah Berau melalui programnya menyanggupi untuk membangun rumah sakit baru.
Tidak main-main, anggaran untuk rumah sakit baru itu jumlahnya terbilang fantastis. Bahkan, menyentuh ratusan miliar rupiah. Dengan total angka pasti Rp 248 Miliar.
Meskipun memakan biaya yang besar. Rumah sakit baru tersebut rupanya berpotensi tidak lebih baik dari rumah sakit yang sudah ada.
Pasalnya, dari standarisasi jumlah kamarnya saat ini saja berada di bawah kuantitas kamar RSUD dr Abdul Rivai. Apalagi, saat ini RSUD dr Abdul Rivai tengah berbenah dengan menambah ruang perawatannya.
Diketahui, Rumah Sakit Tanjung Redeb tersebut, nantinya dibangun standar tipe B. Meskipun, faktanya saat ini belum memenuhi syarat menjadi tipe C.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Berau, dr Halijah Yasin yang dikonfirmasi terkait keberadaan dua rumah sakit plat merah dengan satu tipe tersebut menjelaskan, bahwa dalam regulasi yang ada. Tidak boleh ada dua rumah sakit tipe C dalam jarak kurang dari 60 Kilometer.
“Berdasarkan Permenkes Nomor 3 tahun 2020 itu tidak boleh ada dua rumah sakit tipe C, kalau jaraknya tidak lebih dari 60 Kilometer,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan, bahwa Rumah Sakit Tanjung Redeb tersebut, nantinya akan diusulkan menjadi rumah sakit tipe B.
“Kalau sama-sama tipe C, tidak bisa juga saling merujuk pasien,” tandasnya. (FST)