Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal pembiayaan pemakaman bagi keluarga yang ditinggalkan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kasus kematian anggota keluarga kepada pihak yang berwenang agar dapat memperoleh bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Menurut Iswahyudi, Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 juta untuk setiap kematian. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya pemakaman bagi keluarga yang tengah berduka. “Masyarakat harus proaktif. Jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, segera laporkan ke Kelurahan, terutama jika kematian terjadi di kampung,” ungkapnya.
Proses pencairan dana tersebut dilakukan melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) setelah laporan diterima oleh pihak Kelurahan. Dana Rp 4 juta yang disalurkan ini dirancang khusus untuk membantu biaya yang timbul selama proses pemakaman, mulai dari pengurusan jenazah hingga proses penguburan.
Iswahyudi menjelaskan bahwa dana tersebut harus digunakan dengan bijaksana sesuai peruntukannya. “Dana ini dikhususkan untuk biaya pemakaman. Namun, jika setelah biaya pemakaman masih ada sisa dana, keluarga diperbolehkan untuk menggunakannya untuk acara tahlilan,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak diperuntukkan untuk keperluan lain, seperti membantu keluarga yang ditinggalkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Penting untuk dipahami bahwa dana ini bukan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, kami berharap keluarga bisa menggunakan dana ini sesuai dengan tujuannya,” jelas Iswahyudi.
Dalam beberapa kasus, terutama ketika keluarga yang ditinggalkan tergolong tidak mampu atau kehilangan tulang punggung keluarga, Pemkab Berau juga memiliki solusi lain. Pemerintah menyediakan mekanisme agar keluarga yang memenuhi kriteria sebagai keluarga tidak mampu dapat didaftarkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Jika keluarga yang ditinggalkan berada dalam kondisi ekonomi yang sulit, apalagi jika yang meninggal adalah tulang punggung keluarga, maka kami akan membantu mereka untuk bisa mendapatkan bantuan lain seperti BLT,” jelas Iswahyudi.
Langkah ini diambil agar keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi pasca-kehilangan anggota keluarga tidak merasa semakin terbebani. Dengan adanya program BLT, pemerintah berupaya memastikan bahwa keluarga yang terdampak bisa mendapatkan dukungan yang memadai untuk melanjutkan kehidupan mereka setelah peristiwa duka tersebut.
Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Berau untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti kematian anggota keluarga. Dana pemakaman sebesar Rp 4 juta ini diharapkan tidak hanya meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah selalu berupaya melindungi dan membantu warganya.
Pemkab Berau juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat di seluruh pelosok kabupaten memahami adanya bantuan ini dan segera melaporkan ke pihak terkait ketika membutuhkan. Dengan begitu, penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Pemerintah berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan dan memanfaatkan bantuan yang sudah disediakan. Kami hadir untuk membantu, terutama di saat-saat sulit seperti ini,” tutup Iswahyudi.
Dengan adanya program bantuan ini, diharapkan keluarga yang sedang berduka dapat menjalani proses pemakaman dengan lebih tenang tanpa harus mengkhawatirkan beban finansial yang berat. (Fery)