Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BeritaBerau

Rp 339 Miliar Bankeu Non Spesifik Hanya Masuk DPUPR, Proyek Mesti Tepat Waktu

Avatar of Redaksi
ZonaTV
241
×

Rp 339 Miliar Bankeu Non Spesifik Hanya Masuk DPUPR, Proyek Mesti Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
e9ca9bce picsart 24 01 11 19 19 18 627 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Berbeda dengan OPD lain, DPUPR Berau diketahui menjadi satu-satunya OPD yang mendapat Bankeu Non Spesifik dari Provinsi Kaltim tahun 2024 dengan nominal mencapai Rp 339.000.000.000.

Dana itu pun diharapkan dapat direalisasikan secara maksimal – baik realisasi fisik maupun keuangan – untuk menuntaskan semua proyek yang ditargetkan sesuai waktu yang direncanakan dalam Rencana Anggaran Kas (RAK).

Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani menjelaskan tahun ini Pemkab Berau sebenarnya menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD 2024 Provinsi Kaltim sejumlah Rp 355.960.000.000.

Dari jumlah itu terdapat Bankeu Non Spesifik yang sepenuhnya masuk ke DPA DPUPR Berau sejumlah Rp 339 miliar dan Bankeu Spesifik yang terpecah ke beberapa OPD sebesar Rp 16.960.000.000.

Sebenarnya, lanjut Endah, pihaknya telah mengusulkan agar Bankeu Non Spesifik itu dapat diterima juga oleh OPD-OPD lain. Namun, kewenangan untuk memutuskan porsi anggaran itu dikembalikan ke Pemprov Kaltim.

“Kita ngusulnya tidak hanya PU tapi yang turun PU saja. Mungkin yang tepat menjawab Pemprov kaltim. Sebab, kami input banyak sesuai kamus usulan. Ada DPUPR, Disdik, Dinkes, Dishub, Dinas Pertanian, dan lain-lain,” jelasnya.

Disampaikannya, berbeda dengan Bankeu Non Spesifik, Bankeu Spesifik bersifat “given.” Maksudnya bantuan itu diberikan sebagai bagian dari dukungan Pemprov Kaltim kepada Pemkab Berau tanpa melalui usulan.

“Kalau spesifik itu sifatnya given yang memang dukungan dari provinsi. Tahun lalu tanpa ngusul diberi anggaran begitu. Tapi kalau mulai tahun 2025 nanti tetap harus usul. Arahan dari provinsi seperti itu,” terangnya.

Dengan bantuan yang telah diberikan itu, Endah berharap OPD terkait dapat melaksanakan kegiatan lebih maksimal. Mengingat banyak proyek pada tahun 2023 silam misalnya turap pada beberapa titik yang ditangani DPUPR Berau tidak selesai sesuai target.

“Laksanakan kegiatan harus sesuai dengan DPA OPD 2024 yang telah dilakukan klarifikasi dengan Tim Provinsi. Lalu sesuai jadwal waktu yang telah direncanakan dalam RAK. Dengan realisasi 100 persen baik realisasi fisik maupun keuangan,” pintanya.

Maksimalisasi kegiatan itu menurutnya penting karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Termasuk membantu capaian target makro Kabupaten Berau sebagaimana telah ditargetkan dalam RKPD 2024 maupun RPJMD Berau 2021-2026.

“Ke depan, kami berharap dapat dibuka kamus usulan pada SIPD RI untuk input usulan 2025 yang mendukung pariwisata, air minum, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Bankeu Non Spesifik yang masuk dalam DPA DPUPR Kabupaten Berau tahun 2024 akan digunakan untuk beberapa kegiatan antara lain pembangunan Jalan Singkuang – Mantaritip, lanjutan pembangunan Jalan Poros Muara Lesan – Merasa, dan pembangunan Jalan Jalur 2 Biduk-Biduk.

Selain itu, untuk rekonstruksi jalan atau lanjutan peningkatan Jalan Raya Bangun, peningkatan Jalan Kawasan Kelurahan Gunung Panjang, rekonstruksi Jalan Labanan – Tepian Buah, lanjutan revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap jalan kawasan Jalan Pemuda.

“Lebih dari itu, anggaran yang tersedia akan digunakan untuk peningkatan Jalan Kawasan IKK Sambaliung dan lanjutan revitalisasi jalan dan bangunan pelengkap Jalan Kawasan Pangeran Antasari sampai Sudirman,” bebernya.

Tak hanya jalan, terdapat porsi untuk pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura Sambaliung, peningkatan jaringan irigasi Tumbit Melayu, lanjutan pembangunan turap sheet pile Gurimbang dan turap sheet pile belakang Kantor Bupati.

“Termasuk lanjutan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum untuk pemenuhan air bersih pedesaan dan SPM (SPAM Sistem Labanan),” paparnya.

Sedangkan Bankeu Spesifik akan digunakan untuk kegiatan Penyuluh Pertanian sebesar Rp 700.000.000, pada DPA Dinas Tanaman Pangan Hortukultura dan Peternakan Kabupatwn Berau (DTPHP) dan untuk Inspektorat sebesar Rp 400.000.000.

Selanjutnya untuk Dana Desa Rp 8.310.000.000 yang masuk DPA BPKAD dalam koordinasinya dengan DPMK Berau selaku OPD yang mempunyai tupoksi menangani Pemerintah Kampung dan untuk Tenaga Terampil Konstruksi sebesar Rp. 2.600.000.000 yang masuk DPUPR.

“Dan Bantuan Keuangan untuk Kesehatan (akreditasi) sebesar Rp 450.000.000 dan untuk Kesehatan (stunting) sebesar Rp 4.500.000.000 yang masuk DPA SKPD Dinas Kesehatan,” tandasnya. (TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan