Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Remisi HUT RI ke 79, 3 Napi Dinyatakan Bebas

Avatar of Redaksi
ZonaTV
92
×

Remisi HUT RI ke 79, 3 Napi Dinyatakan Bebas

Sebarkan artikel ini
f40cd53c img 20240817 wa0212 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Sebanyak 463 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tanjung Redeb mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 3 narapidana dinyatakan bebas.

“Total warga binaan Rutan Umum I dan Umum II saat ini sebanyak 465 orang. Sebanyak 463 orang diusulkan mendapat remisi Hari Kemerdekaan,” Ujar Kepala Rutan Kabupaten Berau Dadang Firmansyah dalam keterangan tertulis yang diterima.

Polling
TS Poll - Loading poll ...

Lanjutnya, dari keterangan yang diterima potongan hukuman yang diberikan bervariasi dari 1 bulan hingga 6 bulan (remisi umum I dan II). Rincian nya Remisi 1 bulan sebanyak 117 orang, 2 bulan sebanyak 78 orang, 3 bulan sebanyak 121 orang, 4 bulan sebanyak 95 orang, 5 bulan ada 50 orang, dan 6 bulan ada 4 orang.

“Sedangkan remisi umum yang langsung bebas ada 3 orang,” imbuhnya.

Dalam keterangan yang dijelaskan, ratusan napi yang diusulkan mendapatkan remisi itu terlibat berbagai perkara. Mulai dari kasus lalu lintas, pencurian, narkotika, hingga tindak pidana korupsi (tipikor).

Ia menegaskan proses pengusulan Remisi berdasarkan pemenuhan syarat administratif dan substantif. Salah satu sarat substantif adalah mengikuti program pembinaan dengan nilai baik.

“Usulan remisi karena warga binaan telah mengikuti pembinaan dengan baik. Sehingga diberikan penghargaan dan apresiasi,” tutupnya. (*/Divana/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan