Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Polres Berau Sebut Belum Terima Laporan Soal Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT TRH

ZonaTV
229
×

Polres Berau Sebut Belum Terima Laporan Soal Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT TRH

Sebarkan artikel ini

Oknum Kepela Kampung Diduga Terlibat Aksi Penyerobotan Lahan

d1f42f63 244ea76f 80a3 4767 94c6 1a56a43348b4
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna menyebut belum mendapat laporan soal kasus dugaan penyerobotan lahan hingga pengerusakan lahan milik PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) oleh oknum Kepala Kampung. Hal itu diungkapkan, usai dilaksanakannya rilis akhir tahun di Mapolres Berau, Selasa (31/12/2024) lalu.

“Belum ada laporan,” ujarnya usai mempertanyakan terkait isu tersebut ke Kasat Reskrim.

Dikatakannya, jika pihaknya telah mendapat laporan terkait dugaan tindak pidana pengerusakan lahan hingga penyerobotan lahan milik PT TRH, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Sesuai dengan aturannya, jika nanti sudah ada laporannya, maka akan diselidiki terlebih dahulu,” katanya.

Lebih lanjut, jika ditemukan adanya bukti tindak pidana dalam kasus tersebut, maka pihaknya akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kalau memang berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bukti-bukti, maka status dinaikkan menjadi penyidikan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Tanjung Redeb Hutani (TRH) melaporkan sejumlah orang atas dugaan tindak pidana perambahan, penyerobotan lahan, menduduki lahan secara tanpa hak, pengerusakan tanaman kertas milik PT TRH, serta pembakaran tanaman di atas lahan dengan status kawasan hutan produksi milik PT TRH.

Kuasa Hukum PT TRH, Penny Isdhan Tommy menjelaskan pengerusakan lahan hingga pembakaran tanaman di atas tanah milik PT TRH dilakukan tanpa izin dari pihaknya.

“Pada tanggal 1 Oktober lalu, kami membuat laporan secara resmi ke Polres Berau,” ujarnya.

Dikatakannya, ada 4 orang yang dilaporkan terkait persoalan tersebut. Yakni, ABG, M, J, dan S. Keempat orang tersebut bersama rombongan sempat mendatangi PT TRH yang berada di Kecamatan Tabalar.

“Mereka sempat mendatangi kami, dan sempat melakukan intimidasi terhadap pekerja,” katanya.

Ditegaskannya, ABG adalah Kepala Kampung di Kecamatan Sambaliung. Tommy menyebut, tidak mengetahui pasti ABG tersebut hadir dalam aksi tersebut berkapasitas sebagai apa.

“Memang ada beberapa kali aksi, di pimpin langsung oleh Kepala Kampung itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, lahan PT TRH yang digarap oleh masyarakat tersebut berada di petak 1 sampai petak 6.

“Klaim dari mereka, tanah itu dikelola oleh Kelompok Tani Durian,” jelasnya.

Tommy menyebut, pihaknya secara kooperatif mengikuti semua upaya yang dilakukan. Mulai mediasi hingga hal-hal lainnya.

“Tetapi dari pihak sebelah enggan untuk kooperatif memenuhi panggilan,” bebernya.

Ia mengungkapkan, sudah beberapa kali melakukan komunikasi pengecekan lokasi yang bersengketa. Bahkan, pengecekan itu sudah dilakukan bersama pihak Kehutanan.

“Senin lalu, kami sudah sempat janjian dengan pihak kepala kampung itu untuk ketemu di lokasi bersama dengan pihak kehutanan, tapi yang bersangkutan tidak hadir,”
Jelasnya.

Diakuinya, saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah dilakukan ke Polres Berau.

“Kami masih menunggu tindak lanjut saja. Sejauh ini, kami menilai bahwa penyidik secara profesional sudah bekerja,”
Tandasnya.

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan