Tanjung Redeb – Palang Merah Indonesia (PMI) Markas Berau menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan kepada tim relawan.
Hal itu dijelaskan langsung oleh Ketua PMI Berau, Fitrial Noor. Ia menyampaikan, bahwa tim relawan PMI yang bekerja harus mendapat perlindungan sosial.
Pasalnya, tim yang bekerja memiliki kerentanan terhadap situasi yang membahayakan diri.
“Tim relawan tentunya harus mendapat perhatian dan perlindungan,” ujarnya.
Dikatakannya, perlindungan yang diberikan, yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Ini dirasa penting, mengingat memang relawan memiliki risiko kerja yang tinggi,” tegasnya.
Diakuinya, memberikan perlindungan sosial kepada relawan, merupakan salah satu program dari kepemimpinannya, dalam hal meningkatkan pelayanan.
“Tentunya, jika relawan aman bisa lebih maksimal memberikan pelayanan dan mengabdi untuk masyarakat,” tandasnya. (Fery)