Tanjung Redeb – Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Berau. Seorang pria yang tengah berkendara menggunakan roda dua menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi truk, Sabtu (22/3/2025) di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sei Bedungun.
Dari informasi yang dihimpun media ini, truk dengan nomor polisi KT 8619 GM melaju dengan kecepatan tinggi. Ironisnya, usai menabrak pengemudi motor, sopir truk tak menghentikan laju kendaraannya.
Tak hanya menabrak pengendara roda dua, truk tersebut juga menabrak satu unit mobil dan pagar tembok milik warga di simpang Jalan Pembangunan. Yang berakhir kepala truk terperosok ke dalam parit.
Korban dikabarkan meninggal dunia usai terjadi insiden kecelakaan tersebut. Dari informasi yang diperoleh, korban akan menuju ke kediamannya usai pulang kerja.
Sementara itu, peristiwa ini pun menarik perhatian Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Berau, Marjinus Ugin selaku Ketua PDKT Kabupaten Berau mengungkapkan, korban bernama Jimy yang merupakan bagian dari keluarga besar ( keponakan ).
Dirinya menyangkan terkait peristiwa tersebut. Di mana, pelaku usai menabrak keponakan saya ( korban ), pelaku langsung melarikan diri ” ujarnya.
Ditegaskannya, dalam hal ini, pihaknya akan mengawal jalannya kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa anggota keluarganya.
“Jelas akan kami kawal. Jelas ini perbuatan melanggar hukum, menghilangkan nyawa seseorang sengaja atau tidak sengaja itu harus dihukum sesuai undang -undang yang berlaku” tegasnya.
Untuk mengantisipasi biasnya informasi, pihaknya pun sudah menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Dayak agar tetap mengikuti proses hukum yang berlaku jangan terpancing oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menunggu hasil penyidikan dari Aparat Hukum.
“Hukum adalah panglima tertinggi. Dan kami sangat menghargai itu,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan, agar seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara dan menjaga keselamatan di jalan.
Penulis : Fery