TANJUNG REDEB – Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya berdampak pada sektor pendidikan, tetapi juga pada sektor kesehatan di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, mengakui bahwa penundaan tersebut memperpanjang proses pengangkatan tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lulus seleksi. Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus dijaga kualitasnya.
“Kami tetap fokus pada kualitas layanan. Tenaga kesehatan yang sudah lolos seleksi tetap bekerja seperti biasa, meski belum menerima SK atau pelantikan resmi,” ujar Lamlay.
Lamlay memastikan bahwa hak-hak tenaga medis tetap dipenuhi. Gaji mereka tetap diproses melalui Dinkes, meskipun status kepegawaian mereka masih dalam tahap penantian.
“Kami tidak akan membiarkan mereka bekerja tanpa kejelasan hak. Data mereka sudah kami catat, dan kami pastikan pembayaran gaji tetap berjalan,” tambahnya.
Di sisi lain, Lamlay mengungkapkan bahwa Kabupaten Berau masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, terutama di wilayah pelosok. Kebutuhan tenaga medis di berbagai fasilitas kesehatan belum sepenuhnya terpenuhi, yang menjadi tantangan besar bagi Dinkes.
“Kami terus berupaya untuk menutupi kekurangan tersebut dengan mendorong rekrutmen tenaga kesehatan baru,” jelas Lamlay. Selain itu, Dinkes juga berfokus pada peningkatan kesejahteraan tenaga medis yang sudah bertugas.
“Kami berharap langkah ini dapat menjaga semangat para tenaga kesehatan agar tetap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, Lamlay menegaskan bahwa Dinkes Berau berkomitmen untuk menjaga pelayanan kesehatan tetap optimal dan memastikan masyarakat Berau mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
“Kami ingin memastikan masyarakat Berau tetap mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tandasnya.
Penulis: Fery