GUNUNG TABUR — Persoalan keselamatan kembali menghantui pengguna Jalan H.A.R.M. Ayoeb, Kelurahan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan pada Kamis sore, 8 Oktober 2026, setelah diduga kehilangan kendali saat melintasi badan jalan yang dipenuhi lumpur.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar 17.33 WITA. Berdasarkan keterangan saksi bernama Romli, korban tengah melintas menggunakan sepeda motor ketika kendaraannya diduga terpeleset akibat kondisi permukaan jalan yang licin.
“Jalannya licin sekali karena berlumpur. Pengendara motor harus ekstra hati-hati kalau lewat sini, apalagi saat kondisi mulai sore dan penerangan terbatas,” ujar Romli.
Lumpur di badan jalan disebut berkaitan dengan drainase yang tersumbat serta aktivitas truk pengangkut tanah dari salah satu lokasi galian C. Material tanah diduga terbawa ke badan jalan oleh kendaraan yang melintas, sementara sebagian truk disebut mengangkut material tanpa penutup.
Namun, dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan penjelasan dari pihak terkait, termasuk pengelola aktivitas galian maupun instansi yang memiliki kewenangan terhadap keselamatan dan kebersihan ruas jalan tersebut.
Korban luka dalam, Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan tersebut tidak berhenti pada kendaraan yang terjatuh. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka dan kondisi yang cukup mengkhawatirkan karena mengalami muntah berulang setelah kejadian.
Korban sempat dibawa pulang terlebih dahulu. Namun setelah Magrib, kondisinya membuat korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga Kamis malam, korban masih menjalani perawatan di ruang UGD Rumah Walet, RS Tanjung Redeb. Rasa sakit masih dirasakan dan korban disebut belum dapat beraktivitas seperti biasa sehingga membutuhkan pemantauan medis.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kecelakaan di ruas jalan tersebut disebut bukan kali pertama terjadi.
“Kalau sudah ada korban seperti ini, jangan sampai baru setelah kejadian pemerintah atau pihak terkait bergerak. Keselamatan pengendara seharusnya dicegah dari awal,” ungkap salah seorang warga.
Bukan Sekadar Jalan Kotor, Ini Soal Keselamatan
Kondisi jalan berlumpur di kawasan tersebut bukan persoalan baru. Beberapa hari sebelumnya, kecelakaan beruntun juga disebut terjadi di lokasi yang sama dan melibatkan sejumlah kendaraan roda dua.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya enam sepeda motor diperkirakan terlibat dalam rangkaian kecelakaan tersebut. Kondisi badan jalan yang berlumpur dan licin diduga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kalau lumpurnya dibiarkan terus, pertanyaannya sederhana: harus berapa orang lagi yang jatuh baru dianggap serius?” kata warga tersebut.
Jika kondisi serupa terus berulang, persoalannya tidak lagi sebatas jalan kotor atau tidak nyaman dilalui. Ini menyangkut pertanyaan yang jauh lebih serius: siapa yang bertanggung jawab memastikan ruas jalan tersebut aman bagi masyarakat?
Pengendara sepeda motor sangat rentan ketika berhadapan dengan lumpur di badan jalan. Daya cengkeram ban dapat berkurang drastis, kendaraan lebih sulit dikendalikan, sementara risiko kecelakaan semakin tinggi ketika kondisi mulai gelap dan volume kendaraan meningkat.
Jangan Tunggu Korban Berikutnya
Pihak berwenang dan pihak-pihak yang aktivitasnya berpotensi menyebabkan material tanah masuk ke badan jalan perlu segera mengambil langkah konkret.
Pembersihan lumpur, pemeriksaan drainase, pengawasan kendaraan pengangkut material, kewajiban penggunaan penutup muatan, pemasangan rambu peringatan, serta penelusuran sumber material yang mengotori jalan perlu dilakukan, bukan sekadar setelah kecelakaan terjadi.
“Kami berharap jangan hanya dibersihkan ketika ada kecelakaan. Kalau memang ada sumber lumpur dari aktivitas tertentu, sumber masalahnya juga harus ditangani. Kalau drainasenya tersumbat, ya segera diperbaiki.”
Pertanyaan publik juga patut dijawab secara terbuka: apakah harus menunggu korban berikutnya berjatuhan baru kondisi jalan ini benar-benar ditangani?
Jika memang terdapat aktivitas yang menyebabkan tanah atau lumpur terbawa ke badan jalan, pengawasan harus berjalan. Jika persoalannya berasal dari drainase, maka penyumbatan harus segera ditangani.
Jangan sampai jalan yang seharusnya menjadi akses masyarakat justru berubah menjadi musibah bagi pengendara.
Keselamatan pengguna jalan tidak boleh menjadi korban dari kelalaian pengawasan. Penanganan harus dilakukan sebelum kecelakaan berikutnya terjadi, bukan setelah masyarakat kembali menjadi korban.












