Tanjung Redeb – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan salah satu dari 18 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Berau, terus berjalan hingga akhir tahun 2024. Program ini bertujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal atau tinggal di rumah yang mengalami kerusakan parah.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau, Hepni, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini telah dimulai sejak Juni 2024. Program ini mencakup berbagai aspek penting, seperti keamanan, kesehatan, keberlanjutan, dan aksesibilitas, untuk memastikan rumah yang diberikan benar-benar layak huni.
“Kami ingin warga Berau memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman,” ungkap Hepni.
Pemerintah Kabupaten Berau telah menganggarkan sekitar Rp7,4 miliar untuk mendanai 291 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 10 kecamatan. Selain itu, berkat adanya perubahan anggaran, jumlah unit yang akan dibantu bertambah menjadi 309 unit, termasuk daerah Inaran dan Sukan Tengah yang sebelumnya tidak tercantum dalam APBD murni.
Staff Bidang Perumahan, Thomas, menjelaskan bahwa bantuan ini mencakup tiga kategori kawasan penerima, yaitu perkotaan, pesisir, kepulauan, dan pedalaman. Total penerima bantuan mencapai 345 unit, mencakup rumah yang terdaftar dalam APBD Murni dan APBD Perubahan. Bantuan ini juga mencakup rehabilitasi rumah serta perbaikan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK).
Setiap penerima BSPS mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda sesuai dengan jenis rehabilitasi. Untuk rehabilitasi rumah murni, bantuan sebesar Rp20 juta diberikan, sementara untuk rumah yang memerlukan perbaikan MCK, bantuan mencapai Rp32 juta.
Namun, Thomas mengakui bahwa hingga saat ini baru 9 kampung yang sudah terealisasi dalam program BSPS. Ia berharap ke depannya seluruh kampung penerima dapat menyelesaikan pembangunan tepat waktu dan anggaran dari APBD cukup untuk memadai seluruh kebutuhan.
“Harapan saya, insyaallah semua kampung dapat terealisasi, dan anggaran APBD-nya pun memadai,” pungkasnya. (Divana/Fery)