Tanjung Redeb – Viral, beredar sebuah video yang menunjukan terjadinya peristiwa kecelakaan tunggal
di Jalan Raja Alam, Sambaliung Rabu dini hari. Sebuah motor, terjepit di bawah alat berat yang terparkir. Diketahui, alat berat yang terparkir di kawasan tersebut, stop operasi usai melakukan pengerjaan proyek drainase.
Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata mengatakan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.
“Benar, bahwa ada satu pengendara motor menabrak unit PC yang terparkir di Jalan Raja Alam, Sambaliung,” katanya.
Hendra menyebut, korban kecelakaan tersebut, mengalami luka robek dibagian kepala. Pihak kontraktor pun menyanggupi untuk menanggung biaya pengobatan hingga perbaikan motor pengendara.
“Informasi yang saya terima, korban mendapat perawatan di rumah sakit,” jelasnya.
Dikatakannya, PC tersebut diperkenankan untuk parkir di badan jalan. Dengan catatan, kontraktor harus melengkapi penerangan dan menyediakan rambu-rambu peringatan.
“Kami sudah menyampaikan jauh-jauh hari. Dan memang, dari aspek K3, itu sudah tertuang dalam kontrak kerja,” bebernya.
Diakuinya, telah bersurat ke pihak kontraktor untuk melakukan evaluasi terhadap aspek-aspek penting yang berada di area kerja.
“Kami sudah memberikan surat teguran. Agar mereka bisa lebih memerhatikan sisi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” tandasnya.