Tanjung Redeb – Ops Antik Mahakam tahun 2024 sudah rampung dilaksanakan. 17 kasus narkoba dan 19 orang tersangka diringkus jajaran Satresnakroba Polres Berau.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo didampingi Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan, dari Ops Antik yang dilaksanakan, berhasil menyita 54,99 gram Narkotika Golongan I, Jenis Sabu-sabu. Tidak hanya itu, 964 butir pil double L pun berhasil disita.
“Ops antik ini digelar selama satu bulan,” ujarnya.
Dikatakannya, dari 19 orang tersangka, 1 diantaranya berjenis kelamin perempuan. Yang berhasil di ringkus di Kelurahan Bedungun.
“Wanita itu bekerja sebagai ibu rumah tangga. Nyambi jualan sabu,” ungkapnya.
Sementara itu, AKP Agus Priyanto mengatakan, dari 19 tersangka yang berhasil diringkus. 2 diantaranya merupakan residivis.
“Yang satu itu baru bebas 24 hari lalu. Belum sebulan bebas, sudah jualan sabu lagi,” tuturnya.
Diungkapkannya, terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya. (Fery)