Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Oknum Aparat Diduga TNI Intimidasi Sekretaris DPD KNPI Berau Saat Aksi Unjuk Rasa, Ketua KNPI Soroti Sikap Arogansi

ZonaTV
167
×

Oknum Aparat Diduga TNI Intimidasi Sekretaris DPD KNPI Berau Saat Aksi Unjuk Rasa, Ketua KNPI Soroti Sikap Arogansi

Sebarkan artikel ini
6a49a1cb df709ae5 ff44 43e9 8c4e 5fa3bebb03df
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Peristiwa intimidasi yang melibatkan oknum diduga aparat TNI terhadap Sekretaris Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau, Desi Fitriansyah, menarik perhatian serius dari Ketua KNPI Berau, Hardiansyah.

Insiden tersebut terjadi ketika Desi Fitriansyah yang sedang berada di depan Kantor PT Berau Coal untuk menonton jalannya aksi unjuk rasa.

Kejadian ini mendapatkan kecaman karena dianggap mencerminkan sikap arogansi dari pihak aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.

Hardiansyah menyatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh oknum aparat tersebut.

Menurutnya, tidak seharusnya terjadi adu mulut antara aparat dan masyarakat, apalagi terhadap seorang perwakilan dari organisasi pemuda yang memiliki hak untuk hadir dalam setiap kegiatan sosial, termasuk mengamati aksi-aksi unjuk rasa.

Ia menekankan bahwa selama tindakan yang dilakukan oleh masyarakat tidak mengarah pada kekerasan atau anarkisme, maka tidak ada alasan bagi aparat untuk menghalangi mereka.

“Sikap arogansi ini sangat disayangkan. Kita sebagai warga negara, terutama sebagai bagian dari organisasi pemuda, memiliki hak untuk memantau jalannya aksi unjuk rasa. Yang terpenting adalah kita tidak bertindak anarkis, itu hak kita sebagai bagian dari demokrasi. Aparat seharusnya bisa lebih bijaksana dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Hardiansyah dengan tegas.

Dalam kesempatan itu, Hardiansyah juga menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses demokrasi, salah satunya dengan cara orasi dalam aksi unjuk rasa. Hak ini sudah dijamin oleh undang-undang, sehingga pihak aparat harus menghormati keberadaan masyarakat yang berpartisipasi dalam aksi damai.

“Orasi sebagai bentuk penyampaian pendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang. Tidak seharusnya ada intimidasi atau penghalangan terhadap siapa pun yang ingin menyampaikan pendapat secara damai. Ini adalah bagian dari demokrasi kita,” lanjut Hardiansyah.

Lebih lanjut, Ketua KNPI Berau ini juga meminta perhatian serius dari PT Berau Coal terkait dengan isu yang beredar di masyarakat, terutama mengenai masalah reklamasi, penyelesaian konflik agraria, dan transparansi informasi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia berharap perusahaan dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, serta segera menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kegiatan operasionalnya yang dirasa merugikan pihak tertentu, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan dan hak-hak masyarakat sekitar.

“PT Berau Coal perlu memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Jangan sampai persoalan ini berkepanjangan,” tegas Hardiansyah.

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan