Tanjung Redeb – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit motor dan satu unit mobil terjadi di Jalan Pulau Sambit, sekira pukul 14.00 Wita, Kamis (7/9/2023).
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha mengatakan, bahwa peristiwa ini terjadi bermula dari pengendara motor yang terjatuh, dan kemudian menghantam mobil pikap yang berada dijalur berlawanan.
“Motor itu terjatuh terlebih dahulu dan terseret ke bawah mobil yang dikemudikan LH,” ujarnya.
Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunai di tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban meninggal dunia berinisial IS diduga berusia 13 tahun,” katanya.
Sementara itu, satu lainnya berinisial R yang diduga berusia 16 tahun. Yang saat ini kondisinya tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD dr Abdul Rivai untuk mendapatkan penanganan medis.
“Untuk usia yang meninggal dunia dan yang berada di rumah sakit itu belum diketahui pasti. Karena, di sana tidak ditemukan KTP. Jadi kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari keluarganya,” ungkapnya.
Diakuinya, saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses pendalaman. Untuk lebih lanjut dilakukan gelar.
“Ini posisinya belum diketahui pasti siapa yang salah. Yang jelas, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tuturnya.
Lanjut perwira berpangkat balok tiga itu, saat ini pengemudi mobil tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
“Pengemudi sedang diperiksa, dan untuk barang bukti mobil serta motor sudah diamankan di Mapolres Berau,” tandasnya. (FST)