BERAU – Praktik kecurangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali terendus di Kabupaten Berau. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat menemukan sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk mengakali pembelian BBM dalam jumlah besar.
Temuan ini muncul dari pengawasan rutin yang dilakukan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Modus yang digunakan bervariasi mulai dari kendaraan tanpa pelat nomor hingga tangki yang telah diubah kapasitasnya agar mampu menampung lebih banyak BBM dari standar pabrikan.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik tersebut masih kerap ditemukan di lapangan.
“Kami masih mendapati kendaraan tanpa pelat nomor, bahkan ada yang tangkinya dimodifikasi. Itu jelas tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Menurut Hotlan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada seluruh pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pembelian BBM, terutama terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan atau terindikasi melakukan penimbunan.
“Kami sudah ingatkan SPBU untuk tidak melayani kendaraan bodong maupun yang dimodifikasi,” ungkapnya.
Pengawasan, kata Hotlan, dilakukan secara berkala dan melibatkan aparat penegak hukum. Sejumlah pelanggaran bahkan telah ditindaklanjuti hingga ke proses hukum. “Beberapa kasus sudah kami amankan dan diproses di Polres,” ujarnya.
Diskoperindag memastikan akan terus memperketat pengawasan guna mencegah praktik serupa terulang. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran serta melindungi masyarakat dari dampak penimbunan dan penyalahgunaan.












