Tanjung Redeb – Pemilihan kepala kampung (Pilkakam) di Kabupaten Berau tidak pernah lepas dari penyalahgunaan ijazah. Kali ini, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau tidak lagi memberi toleransi bagi calon yang terlibat masalah itu.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan tahun lalu, penyalahgunaan ijazah ini masih terjadi. Karena itu pihaknya tidak menginginkan hal itu terulang lagi tahun ini. Pasalnya, tindakan itu beresiko bagi pembangunan ke depannya.
“Kasus yang sering terjadi itu ijazah. Bukan hanya palsu. Tapi kadang ijazahnya asli tapi nilainya dirubah sedikit. Kemudian masalah legalisir. Dinas sudah antisipasi. Karena ini juga tahun politik,” jelasnya.
Dengan syarat minimal memegang ijazah SMP, seorang calon kepala kampung harus benar-benar menunjukkan ijazah asli. Jika memiliki ijazah asli maka konsekuensinya tidak akan ada permasalahan yang muncul saat ijazah itu hendak dilegalisir.
“Sebab kalau orang melegalisir berarti kan ada aslinya. Asli, difoto copy. Dan bunyinya melegalisir itu kan mengesahkan sesuai aslinya. Jadi bukan berarti foto copyan yang dilegalisir itu cukup,” terangnya.
Penyalahgunaan ijazah palsu pada tahun sebelumnya, ungkap Tenteram harus menjadi pelajaran. Karena itu, panitia seleksi dalam proses verifikasi administrasi harus taat pada regulasi. Selain itu, tidak memberi toleransi bagi calon yang kedapatan menyalahgunakan ijazah.
“Makanya beberapa kali kita minta panitia ini harus benar-benar memegang regulasi. Kalau memang tidak sesuai ya tidak usah terlalu mentoleransi,” tegasnya.
Diakui Tenteram, untuk mengantisipasi masalah penyalahgunaan Ijazah itu, tahun ini pihaknya sudah bekerja sama dengan OPD terkait lainnya juga TNI dan Polri. Tim ini membantu panitia dalam urusan keamanan administrasi sebagai syarat pencalonan.
“Kami mengapresiasi kemarin karena Disdik sudah punya tim khusus untuk mengklarifikasi ijazah. Selain dari pendidikan kita bentuk tim juga dari polisi dan TNI. Semuanya kita siapkan,” imbuhnya.
Dengan adanya tim itu, Tenteram berharap sejumlah tahapan Pilkakam tersebut dapat berjalan lancar. Panitia dan calon juga diminta untuk tidak terlibat dalam masalah-masalah lain yang memberatkan hingga pemilihan nanti.
Untuk diketahui, saat ini hingga 20 September mendatang, pilkakam dimulai dengan tahapan pencalonan. Panitia pemilihan sedang meneliti dan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasi.
Jika tahapan itu berjalan lancar maka pada tanggal 26 September akan dilakukan penetapan calon. Berikutnya 27 September, pengundian nomor urut.
“Pemilihan nanti tanggal 24 Oktober. Kalau tidak ada halangan, pelantikan tanggal 14 Desember,” tutup Tenteram. (*/TNW/FST)