Tanjung Redeb – Masih adanya pemukiman kumuh di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari anggota DPRD Berau, Saga. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menyelesaikan masalah ini melalui perencanaan dan penataan yang lebih baik.
“Pemukiman kumuh mencerminkan wajah kota, terutama jika berada di area perkotaan yang terlihat oleh banyak orang. Tentunya, hal ini menjadi poin negatif bagi Berau dan harus segera diselesaikan,” ujar Saga dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, dengan status Berau sebagai kabupaten yang sudah diakui maju, serta meningkatnya jumlah desa mandiri, maka pemukiman kumuh seharusnya tidak lagi ada.
“Berau kini tidak memiliki kampung tertinggal, sehingga sejalan dengan hal itu, kabupaten ini juga harus bebas dari pemukiman kumuh. Masalah ini harus segera diselesaikan, baik sekarang maupun di masa mendatang,” tegasnya.
Saga juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam mengawal anggaran agar penanganan pemukiman kumuh berjalan sesuai rencana.
Ia menambahkan bahwa meskipun pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 belum dimulai, masalah pemukiman kumuh akan menjadi prioritas utama. Program ini harus segera dilaksanakan, meskipun dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Terkait pola penanganan pemukiman kumuh, ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah memiliki skema yang jelas agar dampak negatif terhadap masyarakat dapat diminimalisir.
“Saya yakin OPD terkait sudah memiliki titik-titik lokasi yang akan menjadi fokus penanganan awal. Ini akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan APBD mendatang,” tutupnya. (Tim/Fery)