TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memastikan pasokan LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai gas melon di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan. Bahkan, kuota LPG bersubsidi untuk Berau pada tahun 2026 disebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menegaskan bahwa isu kelangkaan LPG yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Menurutnya, ketersediaan gas bersubsidi masih mencukupi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
“Kalau mengatakan LPG di Kabupaten Berau langka, itu modus. Modus orang-orang tertentu supaya masyarakat panik lalu berbondong-bondong membeli. Situasi itu dimanfaatkan oknum untuk menimbun dan mendapatkan keuntungan besar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).
Hotlan menjelaskan bahwa berdasarkan data distribusi, kuota LPG di Kabupaten Berau justru mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa secara pasokan, kebutuhan masyarakat sebenarnya masih dapat terpenuhi.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah. Ia menilai kondisi tersebut lebih disebabkan oleh persoalan distribusi di tingkat pengecer, bukan karena terbatasnya pasokan dari pemerintah.
Dalam rangka mengantisipasi potensi penyimpangan distribusi menjelang bulan Ramadan, Diskoperindag Berau telah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran LPG di lapangan. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan surat teguran kepada hampir seluruh pengecer LPG yang terindikasi melanggar ketentuan.
“Untuk awal Ramadan kita masih lakukan pembinaan. Tapi kalau sudah tidak mau dengar, pengawasan berikutnya angkut. Kami pakai SK Bupati tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), biar diproses oleh Satpol PP,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di empat kecamatan, Diskoperindag menemukan masih adanya pengecer yang menjual LPG di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Di wilayah Tanjung Redeb, misalnya, LPG 3 kilogram masih ditemukan dijual dengan harga sekitar Rp35 ribu per tabung, lebih tinggi dari HET yang berlaku. Sementara itu, laporan masyarakat menyebutkan bahwa harga di Kecamatan Sambaliung bahkan sudah mencapai Rp45 ribu per tabung.
Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran utama program subsidi LPG dari pemerintah.
Untuk itu, Diskoperindag memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri ketika permintaan LPG biasanya meningkat. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan harga dan distribusi LPG tetap sesuai aturan.
“Kami ingatkan, kalau sampai kami temukan harga seperti itu saat pengawasan, akan langsung diproses. Pengawasan berikutnya dilakukan diam-diam,” katanya.
Selain pengawasan harga, Diskoperindag juga mengingatkan para pelaku usaha yang terlibat dalam distribusi LPG agar mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata Hotlan, tidak melarang masyarakat untuk berusaha dalam distribusi LPG, namun seluruh kegiatan tersebut harus dilakukan secara legal dan sesuai regulasi.
“Silakan berusaha, tetapi harus mengikuti aturan. Kalau ingin menjual LPG secara resmi, harus mengurus izin sebagai pangkalan atau penyalur,” jelasnya.
Dalam upaya penegakan aturan, pemerintah daerah akan melibatkan tim pengawasan terpadu yang terdiri dari Diskoperindag, aparat kepolisian, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Jika ditemukan pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan permainan harga atau praktik yang merugikan konsumen, maka penindakan dapat dilakukan melalui Satpol PP maupun aparat penegak hukum.
Diskoperindag juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying apabila mendengar isu kelangkaan LPG. Masyarakat diminta tetap membeli sesuai kebutuhan agar distribusi tetap merata dan tidak menimbulkan gejolak di pasar.
“Kalau masyarakat membeli secara wajar, pasokan sebenarnya cukup. Yang penting kita sama-sama menjaga agar distribusi berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(*)












