Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan batu bara yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di Berau menjadi perhatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Pasalnya, beberapa perusahaan tambang di Berau diketahui melintasi jalan kabupaten maupun jalan nasional yang digunakan sebagai akses untuk menuju jetty atau dermaga pengiriman batu bara.
Dedy Okto Nooryanto menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab penuh dalam merawat dan melakukan preservasi terhadap jalan kabupaten yang digunakan dalam operasional mereka.
Hal tersebut, menurutnya, merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan oleh perusahaan, mengingat jalan tersebut menjadi salah satu akses utama yang digunakan untuk kegiatan loading batu bara.
“Jalan tersebut digunakan secara aktif untuk akses loading batu bara, dan sudah seharusnya perusahaan menjaga kelayakan jalan tersebut. Itu adalah kewajiban mereka. Jika terjadi kerusakan pada jalan, perusahaan harus memperbaikinya dengan kualitas yang sama seperti sebelumnya,” tegas Dedy Okto Nooryanto.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Berau itu menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan kabupaten yang terpengaruh oleh aktivitas penambangan batu bara.
Dedy menekankan bahwa hal ini sudah menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan, yang diharapkan dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga infrastruktur yang mereka gunakan.
“Perbaikan jalan tersebut adalah tanggung jawab perusahaan, dan kami tidak akan mengalokasikan anggaran untuk itu. Pemerintah daerah fokus pada hal-hal yang lebih mendesak untuk kepentingan masyarakat. Jadi, perusahaan harus bisa menjaga akses jalan itu agar tidak menambah beban anggaran daerah,” ujar Dedy.
Dedy juga menyatakan pentingnya keseriusan perusahaan dalam menjaga infrastruktur yang mendukung kelancaran operasional mereka. Keberadaan jalan yang layak dan aman bagi penggunanya sangat penting untuk mendukung kelancaran distribusi batu bara yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Ingat, itu jalan masih digunakan oleh masyarakat, harus hati-hati. Jangan sampai merugikan masyarakat,” tegasnya. (***)
Penulis : Fery