Tanjung Redeb – Satreskrim Polres Berau telah melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di Jalan Manunggal, Gang Unyil RT 09 dan RT 13, Kelurahan Gayam, yang terjadi Kamis (6/6/2024).
Kebakaran yang terjadi pada pagi hari tersebut menghanguskan lima bangunan, terdiri dari dua unit rumah tinggal, satu unit bangsalan, satu unit bengkel, dan satu unit rumah kosong.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh kebocoran gas di salah satu rumah sewaan yang berada di kawasan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kami menemukan bahwa kebocoran gas menjadi pemicu utama terjadinya kebakaran. Saat ini, tim masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti dan detail dari insiden ini,” ujarnya.
AKP Ardian juga menambahkan bahwa kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit.
“Berdasarkan estimasi awal, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini mencapai satu miliar rupiah,” jelasnya.
Selain menghancurkan properti, kebakaran ini juga memberikan dampak psikologis bagi para penghuni dan pemilik bangunan yang terdampak.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebocoran gas dan selalu memeriksa kondisi alat-alat yang menggunakan gas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambah AKP Ardian. (Fery)