Tanjung Redeb– Kelangkaan material pasir dan koral di Kabupaten Berau menjadi sorotan serius sejumlah pihak. Pasokan material yang terbatas dinilai menghambat berbagai proyek pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal yang mengaku kesulitan mendapatkan pasir dan koral di pasaran. Keluhan tersebut bahkan disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp.
“Permasalahan pasir sementara ini dihentikan oleh penegak hukum atau kepolisian. Memang saya baca ada laporannya,” ujar Dedy kepada media, Sabtu (25/5/2025).
Dedy menegaskan bahwa kelangkaan ini berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur di Berau, dan harus segera dicarikan solusi. Ia berencana mendorong digelarnya rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang terdiri dari DPRD, Pemerintah Daerah, Polres, Kejaksaan, dan Kodim.
“Ini menjadi masalah serius karena mengancam kelancaran pembangunan. Kami akan segera mendorong pertemuan dengan Forkopimda, kemungkinan pada akhir Mei atau awal Juni,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemkab Berau sempat mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 180/32/HK/I/2021 tentang Kegiatan Pengerukan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C). Kebijakan ini bersifat sementara dan dikeluarkan usai rapat dengar pendapat antara Pemkab, DPRD, dan buruh penambang pasir lokal pada tahun 2021.
Namun, sejak 2022, surat edaran tersebut tidak lagi berlaku. Hingga kini, belum ada satu pun aktivitas penambangan pasir yang memiliki izin resmi.
“Masalah ini sudah berlangsung cukup lama, dan hingga hari ini belum ada penyelesaian yang tuntas. Pengusaha dan masyarakat masih menggantungkan kebutuhan pasir dari penambang lokal, yang kini pun tidak bisa beroperasi,” jelas Dedy.
Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang adil, yang mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha masyarakat.
“Banyak warga menggantungkan hidup dari sektor ini. Karena itu, kami ingin solusi yang adil, agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat bisa tetap bekerja sesuai aturan yang jelas,” pungkasnya.
Editor : Fery