Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Kejaksaan Negeri Berau Tetapkan MS Tersangka Korupsi Kasus PPOB Perumda Batiwakkal, Kerugian Negara Capai 711 Juta Rupiah

ZonaTV
322
×

Kejaksaan Negeri Berau Tetapkan MS Tersangka Korupsi Kasus PPOB Perumda Batiwakkal, Kerugian Negara Capai 711 Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
955bb029 4b48 4730 a863 7629cfe40c57
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Berau pada Selasa, 18 Februari 2025, secara resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penyimpangan Payment Point Online Bank (PPOB) terkait pembayaran tagihan pelanggan rekening air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Batiwakkal Berau.

Tersangka yang ditetapkan adalah “MS,” seorang pegawai Perumda Batiwakkal Berau yang juga mengelola loket PPOB untuk pembayaran tagihan air. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Berau menaikkan status “MS” yang semula berperan sebagai saksi menjadi tersangka.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan serta berdasarkan perolehan alat bukti yang memadai, kami menetapkan saudara MS sebagai tersangka. MS diduga melakukan penyimpangan dengan tidak memproses atau menyetorkan hasil pembayaran tagihan yang diterima dari pelanggan. Padahal, pembayaran tersebut seharusnya disetorkan ke Perumda Batiwakkal, namun yang bersangkutan malah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Berau, Rahadian.

MS, yang juga bertanggung jawab atas pengelolaan loket PPOB, diketahui menerima pembayaran dari pelanggan namun tidak memproses atau menyetorkannya sebagaimana mestinya. Akibat tindakannya tersebut, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 711 juta rupiah.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Berau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum terhadap tersangka. Mereka juga memastikan bahwa segala upaya hukum akan dilakukan untuk memulihkan kerugian negara akibat penyimpangan yang dilakukan oleh MS.

“Kami akan terus berupaya menuntaskan kasus ini dengan profesional dan transparan. Penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara harus mendapat perhatian serius, dan kami akan memastikan tersangka mendapatkan pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Penyelidikan terkait kasus ini masih berlanjut, dan pihak kejaksaan memastikan akan mengusut lebih dalam untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam penyimpangan tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan di Kabupaten Berau, mengingat kerugian negara yang cukup besar akibat penyimpangan dalam pengelolaan sistem pembayaran rekening air pelanggan. Kejaksaan Negeri Berau berharap melalui penanganan kasus ini, dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan