Tanjung Redeb – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak bermain proyek. Jika tetap nekat, maka akan diberikan sanksi hingga pencopotan.
Dia menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan. Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi sebesar 77%.
“Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya keselarasan strategi Kejaksaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
“Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatan mereka akan dicopot dan ditindak tegas,” kata Burhanuddin.
Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Berau melalui Kasi Intel Kejaksaan Berau, Dedy menegaskan bahwa pihaknya patuh dan tunduk terhadap aturan.
“Ya kita melaksanakan perintah pimpinan, memang hal seperti itu dilarang,” katanya.
Ditegaskannya, bahkan dalam pendampingan yang dilakukan pihaknya tidak masuk kedalam ranah teknis, hanya masuk dalam ranah yuridis normatif.
“itulah salah satu cara kami untuk menghindari dari konflik kepetingan,” tandasnya.
Penulis : Fery