Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Iuran BPJS Belum Dapat Diklaim, Petugas KPPS Minta Pemkab Bayar Tunggakan

Avatar of Redaksi
ZonaTV
272
×

Iuran BPJS Belum Dapat Diklaim, Petugas KPPS Minta Pemkab Bayar Tunggakan

Sebarkan artikel ini
bed49361 picsart 24 02 28 12 26 06 597 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Perlindungan sosial berupa iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dijanjikan Pemkab Berau kepada para petugas KPPS dan pengawas pemilu pada pesta demokrasi lalu, belum dapat diklaim.

Hal itu terjadi lantaran Pemkab Berau belum membayar dana tunggakan kepada pihak BPJS Ketenagakerkaan. Karena itu, tunggakan yang ada segera dibayar agar manfaatnya bisa segera dirasakan.

Terkait hal itu, salah satu Petugas KPPS yang bertugas di TPS 11 Gunung Tabur pada Pemilu 2024 lalu, Mardiansyah menjelaskan masa kontrak KPPS sudah berakhir. Namun, tunggakan belum dibereskan.

“Yang jadi pertanyaan saya, bukankah dana untuk rangkaian pemilu sudah dianggarkan? Kenapa ini belum selesai dibayarkan? Padahal kontrak KPPS sampai tanggal 25 Februari 2024 saja,” jelasnya.

Diakuinya, informasi terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayar Pemkab Berau itu diketahui dari pihak BPJS Ketenagakerjaan saat dirinya hendak mengklaim manfaat program JKK dan JKM.

“Tadi saya sudah melengkapi berkas klaim BPJS Ketenagakerjaan. Ternyata dari Pemda belum dibayarkan. Saya bayar Rp 1.600.000. Berkas semua juga sudah saya lengkapi dan sudah sama pihak BPJS,” jelasnya.

“Pihak BPJS juga menunggu dari Pemda. Kalau sudah dibayarkan baru bisa dibayarkan klaim saya. Dan itu untuk manfaat program JKK dan JKM,” paparnya.

Mardiansyah berharap tunggakan ke BPJS Ketenagakerjaan itu segera dibayar Pemkab Berau. Tujuannya agar para petugas KPPS dan dapat segera menikmati manfaat program perlindungan sosial tersebut.

“Sehingga klaim korban kecelakaan kerja ketika pemilu dilaksanakan bisa segera diselesaikan. Khususnya yang sudah menggunakan dana pribadi,” pintanya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan, BPJS Ketanagakerjaan Cabang Berau, Fajar Mahda Akhmad Sa’idun secara singkat menjelaskan realisasi iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut masih dalam tahap koordinasi.

“Sementara Kesbabgpol dan KPU dalam proses koordinasi terkait iuran. Mekanisme pencairan jaminan menggunakan sistem Reumburs,” tandasnya. (Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan