Samarinda — Tren digitalisasi sistem pembayaran di Kalimantan Timur terus menguat pada awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur mencatat peningkatan signifikan baik dari sisi jumlah pengguna maupun merchant yang mengadopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala KPwBI Kaltim, Jajang Hermawan, mengungkapkan bahwa hingga Januari 2026 jumlah pengguna QRIS di Kaltim mencapai 859,2 ribu orang. Angka ini meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tercatat sebanyak 850,8 ribu pengguna.
Pertumbuhan serupa juga terjadi pada sisi merchant. BI mencatat jumlah pedagang yang telah menggunakan QRIS bertambah dari 798,2 ribu pada Desember 2025 menjadi 808,0 ribu merchant pada Januari 2026.
“Ekspansi merchant QRIS ini sangat krusial untuk memperkuat ekosistem transaksi non-tunai. Ini menunjukkan pelaku usaha di Kaltim semakin adaptif terhadap sistem pembayaran digital demi mendukung efisiensi ekonomi daerah,” ujar Jajang.
Selain itu, BI Kaltim juga mencermati perkembangan peredaran uang kartal di sektor perbankan. Pada Januari 2026, tercatat terjadi kondisi net inflow atau aliran uang masuk bersih.
“Peredaran uang total di bank pada Januari 2026 menunjukkan posisi net inflow sebesar Rp2,9 triliun,” kata Jajang.
Kondisi tersebut mencerminkan likuiditas perbankan yang tetap terjaga di awal tahun. Di saat yang sama, fenomena ini juga menandakan aktivitas ekonomi masyarakat masih berlangsung dinamis, meskipun pola transaksi perlahan bergeser ke arah digital.
Dengan tren ini, BI menilai digitalisasi pembayaran melalui QRIS akan terus menjadi salah satu pendorong utama inklusi keuangan di daerah, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi berbasis transaksi non-tunai di Kalimantan Timur.












