BERAU – Pemerintah pusat membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur mendapat respons positif dari DPRD Berau.
Namun, di balik dukungan tersebut, muncul penegasan penting: perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan, melainkan harus dimulai dari pengawasan orang tua di rumah.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai langkah pembatasan akses media sosial merupakan kebijakan strategis yang patut didukung, terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital saat ini.
Menurutnya, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap paparan konten negatif, mulai dari kekerasan, pornografi, hingga informasi yang dapat memengaruhi pola pikir dan kesehatan mental mereka.
“Ini langkah yang patut dikawal bersama. Tujuannya jelas, melindungi kondisi mental generasi kita dari bahaya konten yang bisa merusak perkembangan mereka,” ujarnya Sabtu.
Meski demikian, Sumadi mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan akses bukanlah solusi tunggal.
Ia menegaskan bahwa peran orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan membimbing anak saat berinteraksi dengan media sosial.
Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif orang tua, pembatasan yang diterapkan berpotensi tidak efektif, bahkan bisa dengan mudah disiasati oleh anak-anak yang semakin melek teknologi.
“Bukan sekadar soal dilarang atau tidak. Yang terpenting adalah bagaimana aktivitas anak di media sosial bisa dipantau. Di sini peran orang tua dan pemerintah harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga memberikan catatan kritis agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara berlebihan. Ia menilai pendekatan yang terlalu membatasi justru dapat menimbulkan dampak lain, seperti membuat anak kurang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam pandangannya, media sosial tidak selalu berdampak buruk. Jika dimanfaatkan secara bijak, platform digital justru dapat menjadi sarana edukasi, kreativitas, hingga pengembangan diri bagi anak-anak.
“Yang perlu jadi perhatian itu kontennya, bukan semata-mata aksesnya. Kalau kontennya positif dan edukatif, tentu memberi manfaat. Jangan sampai pembatasan ini justru membuat anak-anak kita gagap teknologi dan kehilangan akses informasi penting,” jelasnya.
Sumadi pun mendorong agar kebijakan yang akan diterapkan pemerintah tidak hanya berfokus pada pembatasan, tetapi juga dibarengi dengan penguatan literasi digital, baik bagi anak maupun orang tua.
Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa menciptakan ruang digital yang aman bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.
Dengan demikian, perlindungan anak di era digital tidak hanya bersifat reaktif melalui aturan, tetapi juga preventif melalui edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan.













