Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna

ZonaTV
9
×

DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
d0688675 2cc1 4fb5 8f1b 2065c20c3146
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten Berau akhirnya mencapai titik temu dalam pembahasan revisi arah kebijakan anggaran tahun 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berlangsung dalam forum Rapat Paripurna di Gedung DPRD Berau, Senin (22/9/2025).

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam mekanisme perencanaan keuangan daerah, terutama menjelang pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Langkah ini menjadi dasar hukum dalam menyusun rancangan perubahan APBD. Di dalamnya termuat asumsi ekonomi, arah kebijakan fiskal, serta pengalokasian belanja untuk sektor-sektor prioritas,” jelas Dedy.

Ia menambahkan, proses penyusunan dokumen perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, turut memberikan pandangannya dalam rapat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa meski proses penyampaian mengalami penundaan, seluruh tahapan berhasil diselesaikan secara musyawarah.

“Kami mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, yang tetap menjaga komunikasi meskipun dinamika sempat terjadi. Keterlambatan lebih disebabkan oleh ketidakpastian dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ujar Bupati.

Sri Juniarsih juga menegaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran ini diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan yang mendesak, termasuk penyesuaian belanja pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta penguatan infrastruktur.

“Termasuk di dalamnya juga pemenuhan pembayaran hak-hak pegawai, baik ASN maupun tenaga non-ASN, dan penyelesaian kewajiban tahun anggaran sebelumnya,” tambahnya.

Dengan ditandatanganinya dokumen kesepakatan ini, pemerintah daerah dan DPRD sepakat menjadikan hasil pembahasan sebagai acuan dalam penyusunan draf perubahan APBD Tahun 2025 yang akan segera diajukan. (Adventorial)

 

Penulis : Suci

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan