Tanjung Redeb – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau mencatat ada 35 perizinan bangunan gedung (PBG) dan 54 sertifikat layak fungsi (SLF) yang berhasil diterbitkan selama tahun 2023.
Fungsional Penata Perizinan Muda pada DPMPTSP Berau, Veri menjelaskan adapun jenis bangunan yang telah mendapatkan izin PBG tersebut seperti tower, bangunan usaha, dan perumahan.
“Sama juga (SLF, Red). Ada bangunan usaha, perumahan/rumah tinggal dan bangunan tower,” jelasnya.
Disampaikannya, penerbitan PBG dan SLF itu dilakukan pasca verifikasi dan validasi dokumen di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau selaku sekretariat perizinan tersebut.
“Di kami itu hanya menerbitkan SKRD dan penerbitan PBG/ SLF seteleh selesai proses verifikasi dan validasi di PU. Sehingga di kami tidak ada kendala,” terangnya.
Pada Januari 2024, lanjutnya, terdapat juga satu perizinan bangunan gedung yang sudah diproses. Berikutnya sudah mendapat izin PBG.
“Januari ini ada 1. Dan sudah diproses. Sudah terbit juga PBG. Bangunan mushola,” imbuhnya.
Ke depan, Veri meminta instansi terkait dalam hal ini DPUPR Berau untuk dapat melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait proses perizinan PBG tersebut.
Termasuk, berbagai persyaratan dan hal-hal yang diperlukan dalam proses penerbitan itu serta contoh-contoh dokumen yang nantinya akan diupload.
“Sehingga masyarakat dapat mudah memahami. Karena saat ini rata-rata PBG maupun SLF yang terbit, diajukan oleh pelaku usaha,” tandasnya. (TNW/FST)