Tanjung Redeb – Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus memantau penarikan retribusi yang dilakukan UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD).
Pantauan itu dilakukan Diskoperindag Berau, salah satunya bertujuan untuk mencegah penggelapan dana retribusi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menjelaskan pihaknya menargetkan tahun ini retribusi di Pasar SAD dapat mencapai 100 persen. Karena itu, pengawasan akan masif dilakukan.
“Kami akan terus ikut memantau perkembangan capaian retribusi di Pasar SAD. Kami pun rutin tiap bulan melakukan evaluasi,” ungkapnya.
Diakuinya, untuk Triwulan I, penarikan retribusi di Pasar SAD sudah mencapai 50 persen lebih. Capaian itu, membuatnya optimis dapat mencapai target yang ditetapkan.
“Setelah kami lihat, di tiga bulan awal ini sudah hampir melewati 50 persen. Sehingga akhir tahun bisa 100 persen atau lebih,” tegasnya.
Ke depan, lanjutnya, pihaknya akan membangun koordinasi dan kerja sama dengan UPT Pasar SAD dalam rangka pengawasan. Tujuannya agar pengawasan terhadap penarikan retribusi dapat berjalan optimal.
“Di Pasar SAD itu ada UPT-nya. Jadi, sehari-hari mereka yang mengawasi. Kalau kami juga ikut mengawasi, tapi secara berkala,” imbuhnya.
Tak hanya pihak UPT, tambah Eva, Diskoperindag juga akan terus memberikan peringatan kepada para pedagang agar dapat melakukan pembayaran retribusi tepat waktu.
“Pedagang juga harus memiliki kesadaran tinggi untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Karena, ada pedagang yang masih perlu diingatkan lagi,” pungkasnya. (Elton/Fery)