Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Cegah AKI, Penanganan Kehamilan Harus Maksimal

Avatar of Redaksi
ZonaTV
437
×

Cegah AKI, Penanganan Kehamilan Harus Maksimal

Sebarkan artikel ini
0f06c23e picsart 24 05 01 13 58 47 133 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta Dinkes Berau untuk menekan angka kematian ibu (AKI) yang masih terjadi di Berau. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah itu yakni dengan menangani kehamilan ibu secara baik.

“Di tahun 2023 lalu angka kematian ibu, juga termasuk bayi masih ada. Kita berharap angka kematian itu bisa ditekan. Sehingga saya minta OPD terkait untuk maksimalkan pelayanan ibu hamil secara baik,” ungkapnya.

Disampaikannya, masalah kesehatan merupakan masalah dasar dan menjadi prioritas pemerintah daerah. Karena itu, segala hal yang berkaitan dengan kesehatan akan menjadi fokus perhatian Pemkab Berau.

“Kita saat ini tengah berjuang untuk penuhi itu. Selain dengan membangun rumah sakit, kita juga berusaha menambah tenaga kesehatan untuk kebutuhan di setiap rumah sakit dan Puskesmas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Lamlay Sarie menjelaskan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil memang masuk dalam rencana strategis (Renstra) lima tahun. Saat ini realisasinya mencapai 4.984 orang dari target 5.6000 orang.

“Tapi yang pasti angka 5.600 itu angka prediksi saja. Karena realitasnya pasti tidak segitu. Prediksi itu untuk memperkirakan berapa anggaran yang kita butuhkan untuk melayanai 5.600 orang,” ungkapnya.

Disampaikannya, karena merupakan angka prediksi, tidak tercapainya pelayanan itu tidak serta merta menyatakan bahwa pelayanan terhadap ibu hamil tidak berhasil. Sebab, keberhasilan bukan terutama diukur dari pencapaian jumlah prediksi itu.

“Sehingga berhasil atau tidaknya, sebenarnya dilihat dari Angka Kematian Ibu (AKI). Dengan AKI itu, kita coba bandingkan tiga tahun ke belakang. Ada tidak progresnya,” tegasnya.

Ke depan, tambahnya, pelayanan terhadap ibu hamil hanya dapat dilakukan bila AKI tersebut dapat ditekan. Karena itu, para ibu hamil pun diminta untuk wajib melakukan pemeriksaan sebanyak enam kali.

“Pemeriksaan kehamilan harus enam kali. Wajib itu. Lalu USG, pemeriksaan HB, status gizi, dapatkat tablet tambah darah, PMT ibu hamil, tes tekanan darah, dan lain. Semua elemen itu harus diperoleh,” tandasnya. (Adv/Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!