Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau setiap tahunnya menyiapkan anggaran Rp 13 Miliar rupiah untuk membayar BPJS Kesehatan masyarakat tidak mampu. Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diminta maksimal untuk menggarap program tersebut.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, kesehatan masyarakat menjadi poin penting baginya. Dikatakannya, setiap tahun, telah dianggarkan Rp 13 Miliar untuk menjamin masyarakat mendapat fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.
“Tugas Dinkes dan Dinsos untuk mendata lebih pasti soal siapa saja yang berhak mendapat bantuan BPJS kesehatan itu,” ujarnya.
Dikatakannya, BPJS Kesehatan tersebut, yang dialokasikan untuk masyarakat tidak mampu, harus bisa berlaku di seluruh indonesia. Tidak hanya sebatas di Berau saja.
“Dinkes saya minta perhatikan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk seluruh fasilitas kesehatan di Berau, tidak boleh ada yang mengesampingkan pasien pengguna BPJS kesehatan. Jika hal itu terjadi, pihaknya menjamin akan ada sanksi besar.
“Di Berau, tidak boleh ada perbedaan pelayanan antara pasien mandiri dan pasien BPJS, jika itu terjadi akan berurusan dengan saya,” sebutnya.
Ia juga berpesan, agar Dinsos bisa memastikan bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Berau semuanya mendapat fasilitas BPJS dari Pemkab Berau.
“Kalau sudah dapat BLT artinya kurang mampu. Dan itu harus dapat jaminan kesehatan dari pemerintah. Jangan sampai tidak,” tuturnya.
Ia juga berharap, agar program yang berjalan bisa tepat sasaran. Sehingga, tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
“Jangan sampai ada kesalahan. Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Saya tidak mau itu dinomor duakan. Itu harus menjadi hal yang utama,” tandasnya. (FST)