Tanjung Redeb – Sungguh malang nasib seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Maratua. Ia diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya. Korban dianiaya hingga lebam di bagian mata dan mengeluarkan darah dari mulutnya.
Hal itu pun diketahui oleh ibu kandung korban. Menurut pengakuan ibu kandung korban, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Maratua.
“Masih dalam proses pemeriksaan polisi, karena kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, dari cerita anaknya, korban di tinju di bagian mata. Tak hanya itu, korban juga mengaku diinjak, ditendang di bagian perut, pinggang dan bagian belakang korban.
“Rambutnya di jambak, sampai keluar air liur bercampur darah dari mulutnya,” terangnya.
Dirinya pun mempertanyakan dalih kenapa korban dipukul. Dari perkataan korban, anak tersebut tidak boleh jalan, tidak boleh minta uang bahkan tidak boleh nempel dengan ayah kandungnya.
“Ini semua di sampaikan oleh anak saya waktu di jemput,” tegasnya.