Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berencana Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau

Avatar of Redaksi
ZonaTV
178
×

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berencana Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau

Sebarkan artikel ini
f9280508 img 20240522 wa0162
Example 468x60

Tanjung Redeb – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau hingga saat ini belum melimpahkan berkas kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang melibatkan seorang ibu dan adik kandung dari korbannya, di Teluk Bayur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Berau, Ipda Sunarto.

“Benar, kami masih harus melengkapi lebih lanjut sebelum berkas perkara tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Berau,” ujar Ipda Sunarto.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Berau, Ito Azis Wasitomo, juga membenarkan bahwa pihaknya belum menerima pelimpahan berkas atas kasus pembunuhan berencana tersebut.

“Kami belum menerima berkas dari Polres Berau. Kami menunggu agar berkas yang diserahkan sudah lengkap dan siap untuk diproses lebih lanjut,” kata Ito Azis Wasitomo dalam kesempatan yang sama.

Kasus pembunuhan berencana ini menarik perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga antara tersangka dan korban.

Pihaknya mengharapkan, penyidik segera menyelesaikan proses agar kasus ini bisa segera dibawa ke tahap penuntutan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Berau sudah mengungkapkan bahwa ibu dan adik kandung EJ (29) sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Penyidik pun telah mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengungkapkan, yang menjadi otak pembunuhan berencana tersebut adalah ibu kandung korban.

Dimana, ibu kandung korban sudah merasa muak terhadap korban yang kerap meminta uang, bahkan mencuri uangnya.

Diakuinya, uang yang diminta dan dicuri tersebut, digunakan untuk memenuhi hasrat korban bermain judi online.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, memang korban sempat terlihat bermain judi online,” tegasnya.

Kendati begitu, pihak kepolisian tidak mengetahui pasti apakah korban kecanduan judi online atau tidak.

“Kami tidak mendalami apakah korban memang kecanduan judi online atau tidak,” tuturnya.

Diungkapkan perwira berpangkat melati dua tersebut, korban dihabisi oleh pelaku sekira pukul 00.30 Wita. Yang mana, adik korban kala itu, memposisikan diri sebagai orang yang memegangi korban dengan cara ditindis. Kemudian, eksekutor dari kasus tersebut adalah, ibu kandung korban.

“Korban sempat memberontak. Tapi ibu korban langsung menikam sebanyak dua kali ke leher korban,” tegasnya.

Dari hasil penyidikan, pihaknya mengatakan, setelah mendapat dua kali tusukan di leher, korban sempat tergeletak di lantai.

“Saat sudah tidak bergerak lagi, baru para pelaku memindahkan korban ke atas kasur,” ucapnya.

Ibu korban, sempat melakukan upaya menghilangkan barang bukti. Kendati begitu, upaya itu tidak jadi dilakukan.

“Semua barang bukti hampir dibuang ke sungai,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Berau itu, menyebutkan bahwa korban dihabisi menggunakan pisau dapur.

“Barang bukti berupa satu buah pisau, pakaian korban dan pakaian pelaku yang sama-sama berlumuran darah, diamankan di Polres Berau. Berikut juga dengan para tersangka, saat ini sudah dilakukan penahanan,” tandasnya. (Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!