Tanjung Redeb – Kasus penipuan yang mencatut nama institusi Kepolisian kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau, Kamis (5/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna melalui Kanit Reskrim Polsek Sambaliung, Aipda Irvan mengatakan, Polsek Sambaliung resmi melimpahkan berkas perkara kasus penipuan yang mencatut nama institusi kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Berau. Proses pelimpahan ini dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penipuan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa tertipu oleh oknum yang mengaku memiliki hubungan dengan pihak kepolisian. Modus penipuan tersebut melibatkan pencatutan nama institusi kepolisian untuk memperoleh keuntungan finansial dari korban.
Tersangka yang berinisial B menjanjikan bantuan dalam urusan pendidikan kepolisian dengan imbalan sejumlah uang.
Lanjutnya, telah mengumpulkan berbagai barang bukti serta keterangan saksi-saksi yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
“Berkas perkara sudah lengkap dan kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa institusinya akan menindak tegas setiap tindakan yang mencemarkan nama baik kepolisian dan berjanji untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Kejaksaan Negeri Berau kini bertanggung jawab untuk mempelajari berkas perkara sebelum melanjutkannya ke tahap persidangan. Pihak kejaksaan diharapkan segera memberikan keputusan terkait kelengkapan berkas agar kasus ini dapat segera dibawa ke meja hijau.
Kasus penipuan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat nama institusi kepolisian yang dicatut dalam aksi kejahatan tersebut. Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku memiliki hubungan dengan aparat penegak hukum tanpa verifikasi yang jelas.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Berau, Ito Azis Wasitomo menyebut, bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas perkara tersebut, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
“Kami sedang menyiapkan pokok-pokok dakwaan, nanti kalau sudah siap kami akan limpahkan ke Pengadilan,” tutupnya. (Fery)