Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Belum Selesai Kontrak, Peningkatan Gang Kai Halid Rp 191,3 Juta sudah Retak

Avatar of Redaksi
ZonaTV
236
×

Belum Selesai Kontrak, Peningkatan Gang Kai Halid Rp 191,3 Juta sudah Retak

Sebarkan artikel ini
51e65645 picsart 23 09 13 16 58 21 592 11zon scaled
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Peningkatan Gang Kai Halid yang terletak di RT 36, Jalan AKB Sanipah 2, Kelurahan Tanjung Redeb, sudah retak sebelum masa kontrak berakhir. Padahal anggaran yang dikucurkan dari APBD Berau itu cukup besar, sejumlah Rp 191.300.000.

Dikerjakan oleh pelaksana CV Aqila Pertiwi Sukses, gang itu mulai dikerjakan pada 20 Juni 2023 dan akan diselesaikan pada 17 September 2023 atau selama 90 hari kalender. Ironisnya, belum selesai waktu, sudah ada keretakan pada badan jalan berbahan beton tersebut.

Polling
TS Poll - Loading poll ...

Sesuai pantauan media ini, tak hanya keretakan yang terlihat. Badan jalan juga terlihat tak rata, sedikit bergelombang pada titik tertentu. Belum lagi penutup drainase yang dipasang tampak tidak kuat. Pada beberapa titik, terlihat lapisan semen di bagian atas penutup drainase sudah ambruk.

2a92f69f picsart 23 09 13 16 57 09 502 11zon

Bagian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada Disperkim Berau, Risdaulih yang ditemui di ruangannya, menjelaskan akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi gang tersebut. Kontraktor juga akan diminta untuk membuat pembenahan.

“Kontraknya sampai tanggal 17. Jadi sebelum kontrak selesai, kontraktornya masih ada waktu membenahi. Sabar saja dulu. Tapi kalau seandainya sampai tanggal 17 masih retak kita akan turun,” jelasnya.

Menanggapi media ini terkait evaluasi yang mesti dibuat agar peningkatan gang selanjutnya dapat direncanakan dengan baik dan tetap memperhatikan mutu atau kualitas, Risdaulih menjelaskan evaluasi akan dibuat setelah pekerjaan selesai. Aduan yang disampaikan juga akan ditindaklanjuti.

“Kami terus terang masa kontraknya belum selesai dan ada aduan kayak gini, kami akan tindaklanjut. Mungkin lihat dulu ke lapangan. Ini kan kontraknya belum selesai. Terus terang setelah kontrak baru dia (kontraktor) melapor ke kami bahwa gang itu selesai,” terangnya.

Senada dengan Risdaulih, Kepala Disperkim Berau, Murjani melalui sambungan telepon WhatsApp menerangkan akan turun ke lapangan untuk mengecek pengerjaan gang tersebut. Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas media ini terkait aduan keretakan gang tersebut.

“Terima kasih untuk informasinya. Itu nanti dibenahi. Nanti kita sama-sama turun ke lapangan untuk melihat,” singkatnya. (*/TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan