Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Advertorial

BBPOM Samarinda Intensifkan Pengawasan Pangan Ramadan di Berau, Takjil Dipastikan Aman

ZonaTV
4
×

BBPOM Samarinda Intensifkan Pengawasan Pangan Ramadan di Berau, Takjil Dipastikan Aman

Sebarkan artikel ini
5de10853 whatsapp image 2026 03 02 at 11.49.59 am

TANJUNG REDEB – Untuk memastikan perlindungan masyarakat Kabupaten Berau selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda mengintensifkan pengawasan pangan di Kabupaten Berau. Langkah ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang ditingkatkan saat momen hari besar keagamaan.

Dalam situs resmi BBPOM Samarinda dijelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada sarana distribusi pangan, dengan perhatian khusus pada produk tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, serta produk rusak atau tidak memenuhi standar keamanan. Pemeriksaan dilakukan terhadap lima distributor pangan, termasuk pusat perbelanjaan dan gudang distribusi. Petugas mengecek izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta kondisi penyimpanan dan kemasan produk. Hasilnya, tidak ditemukan produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun rusak sehingga secara umum distribusi pangan dinyatakan aman dan sesuai ketentuan.

Selain itu, BBPOM di Samarinda juga menggelar pengawasan terpadu terhadap pangan jajanan berbuka puasa (takjil) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Berau pada 24 Februari 2026. Pengujian dilakukan dengan uji cepat (rapid test) dengan menggunkan 11 sampel. Dalam pengujian tersebut menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan tidak mengandung bahan berbahaya tersebut.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau turut memberikan perhatian terhadap aspek kehalalan produk yang beredar selama Ramadan. Ketua MUI Kabupaten Berau, Syarifuddin Israil, menurutnya, secara umum bahan baku yang digunakan pedagang takjil dan kue lebaran dinilai aman dari sisi kehalalan karena sebagian besar bahan pokok seperti tepung terigu dan gula telah berlabel halal.

“Dari bahan pokoknya rata-rata sudah memiliki label halal, sehingga insya Allah tidak diragukan lagi,” ujarnya (24/02/2026).

Namun demikian, MUI tidak melakukan pengawasan teknis secara langsung terhadap kandungan bahan pangan. Ia menegaskan, pemeriksaan kandungan zat berbahaya menjadi kewenangan ahli gizi dan Dinas Kesehatan. Apabila hasil pemeriksaan medis menyatakan suatu produk membahayakan kesehatan, maka MUI akan melakukan pembahasan dan dapat mengeluarkan fatwa sesuai ketentuan syariat.

Dengan sinergi antara pengawasan keamanan pangan oleh BBPOM dan perhatian aspek syariat oleh MUI, diharapkan perlindungan kesehatan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan dapat terjaga secara menyeluruh.

Pentingnya menjaga keamanan pangan, cara memilih produk yang aman, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Berau dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan tenang tanpa khawatir terhadap risiko pangan tidak aman. (*F)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan