Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau membutuhkan 807 orang yang akan bekerja sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). PTPS tersebut nantinya akan mendapat uang kehormatan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebanyak 2 kali.
Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengatakan, saat ini masih berlangsung tahapan rekrutmet PTPS. Hal itu dikarenakan belum terpenuhinya kuota yang dibutuhkan.
“Hari ini kami lakukan perpanjangan pendaftaran,” ujarnya.
807 orang yang dibutuhkan tersebut akan mengawasi jalannya Pemilu di setiap tps yang ada di 13 kecamatan. Yang mana 1 orang PTPS akan mengawasi 1 TPS.
“Saat ini masih kurang orangnya,” katanya.
Dijelaskannya, masih membutuhkan sekira 149 orang lagi, yang nantinya akan dijadikan petugas PTPS.
“Pendaftaran kami perpanjang hingga kuota terpenuhi,” tegasnya.
Disebutkannya, diantara 13 kecamatan yang tidak perpanjangan adalah Kecamatan Bidukbiduk, Kecamatan Maratua, Kecamatan Biatan dan Kecamatan Sambaliung.
“Sisanya diperpanjang,” tandasnya. (FST)