Tanjung Redeb – Marak dugaan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Berau nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Hal itu menjadi atensi serius bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau.
“Laporan dari masyarakat menyebutkan banyak ASN yang menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja. Kami menindaklanjuti laporan yang diterima,” ujar Anang Saprani, Kepala Satpol PP Berau.
Anang menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan imbauan agar tidak merusak citra pemerintah.
“ASN yang ingin keluar dan melakukan kegiatan di luar kantor harus memiliki surat izin. Jika tidak, dalam razia yang dilakukan Satpol PP, mereka akan dikenai sanksi,” jelas Anang.
Anang menambahkan, meskipun makan atau minum di luar kantor terbilang wajar, namun pihaknya akan lebih teliti mengenai hal tersebut.
“Jika dalam razia tersebut terdapat karyawan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka OPD terkait akan diberitahu,” katanya.
“Jika ada laporan pribadi yang melapor, akan kami tindak. Namun, jangan diartikan sempit bahwa orang nongkrong di warung itu selalu salah,” tutup Anang. (*/Divana/Fery)