Tanjung Redeb – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini berlangsung dalam acara Sosialisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sangalaki, Senin (28/10/2024).
Dalam sambutannya, Sufian Agus mengungkapkan bahwa realisasi fisik dan keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 hingga triwulan IV masih belum mencapai target yang diharapkan.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Berau memiliki 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran APBD murni sebesar Rp 5 triliun, yang setelah perubahan APBD naik menjadi Rp 7 triliun.
Secara umum, realisasi fisik pada bulan Agustus untuk anggaran murni tercatat sebesar 51,16 persen, sedangkan realisasi keuangan mencapai Rp 2,4 triliun atau 48,62 persen dari total anggaran murni. Pada bulan September, realisasi fisik APBD murni dan anggaran tahun berjalan mencapai 49,94 persen, dengan realisasi keuangan sebesar Rp 2,9 triliun.
“Dalam kesempatan ini, saya meminta seluruh OPD menyampaikan capaian kegiatan, target, serta kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa waktu efektif pelaksanaan program dan kegiatan hanya tersisa sekitar 45 hari kerja, hingga batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) pada 15 Desember 2024.
“Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua agar tidak ada lagi kegiatan yang melewati batas akhir kontrak, pembayaran denda keterlambatan, atau perpanjangan hingga 50 hari kerja tambahan,” tegas Sufian.
Sufian juga menekankan pentingnya meningkatkan kinerja pemerintah Kabupaten Berau untuk memastikan pencapaian optimal dalam realisasi fisik dan keuangan, guna mendukung agenda pembangunan daerah.
“Ini adalah tugas utama saya sebagai Pjs Bupati Berau, untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas pemerintahan selama masa cuti Bupati definitif,” pungkasnya. (Divana/Fery)