Tanjung Redeb – Tim Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Kabupaten Berau menggelar sosialisasi terkait pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 Kg kepada agen, penyalur, serta sub-penyalur di Ruang Rapat Diskoperidag Berau, Senin (21/10/2024).
Kepala Bidang Usaha dan Perdagangan, Hotlan Silalahi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindakan penyelewengan dalam distribusi BBM dan LPG bersubsidi, terutama oleh oknum pengetap yang sering menyebabkan kelangkaan.
“Kami juga berencana menambah kuota BBM, tergantung dari kebutuhan yang ada di Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Dalam upaya pengawasan, tim melakukan inspeksi mendadak di beberapa SPBU dan agen elpiji 3 kg, khususnya di wilayah Tanjung Redeb. Hasil temuan menunjukkan adanya praktek pengetapan di beberapa SPBU.
Silalahi juga menjelaskan pentingnya sinergi antara tim pengawasan dan kepolisian dalam mengatur arus lalu lintas serta menindak kendaraan bodong yang kerap digunakan untuk pengetapan.
“Kadang satu orang bisa memiliki tiga barcode dalam satu antrean,” tegasnya.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengawasan di antaranya SPBU Pertamina di Jalan H. Isa III, Agen Elpiji PT. Prima Karya Jaya di Jalan Singkuang, dan Agen LPG PT. Samba Jaya Abadi di Jalan Pulau Sambit.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengawasan dan pendistribusian BBM serta LPG bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, dengan harga yang sesuai, serta terjamin bagi masyarakat yang membutuhkan. (Divana/Fery)