Jakarta — Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menyoroti sejumlah permasalahan terkait aktivitas pertambangan PT Berau Coal yang dinilai belum menyelesaikan kewajibannya, terutama soal reklamasi dan sengketa lahan. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, serta jajaran Direktorat Jenderal terkait, belum lama ini.
Syafruddin, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil Kalimantan Timur, menerima keluhan dan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Berau. Salah satu yang disorot adalah masa operasional PT Berau Coal yang akan berakhir pada 22 April 2025 mendatang, namun sejumlah kewajiban perusahaan tambang tersebut belum dipenuhi, terutama terkait reklamasi lahan.
“Sampai hari ini, PT Berau Coal masih menyisakan lubang-lubang tambang dan belum melakukan reklamasi. Ini menjadi perhatian serius,” kata Syafruddin dalam rapat yang digelar di Jakarta.
Tidak hanya reklamasi, Syafruddin juga menyampaikan adanya sengketa lahan yang terus berlanjut antara masyarakat dengan PT Berau Coal. Hal tersebut, menurutnya, harus segera diselesaikan untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut.
Selain itu, Syafruddin juga mengungkapkan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Berau Coal.
“Akibat dari aktivitas tambang ini, masyarakat melaporkan adanya pencemaran lingkungan yang perlu segera ditangani,” ujarnya.
Syafruddin kemudian meminta agar Kementerian ESDM menunda perpanjangan izin operasional PT Berau Coal sampai semua permasalahan tersebut diselesaikan.
“Kami meminta agar izinnya tidak diperpanjang terlebih dahulu, sembari melakukan evaluasi terkait masalah-masalah yang ada,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa terkait perizinan Online Single Submission (OSS), pihaknya tidak bisa memberikan jawaban lebih lanjut.
“Karena itu bukan lagi kewenangan kami, saya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Investasi,” tandas Bahlil.
Penulis: Fery