Tanjung Redeb – Kembali terjadi, Ambulans yang sedang membawa jenazah tidak diberi izin melintas di atas Jembatan Sambaliung. Hal tersebut, kembali menuai pro kontra di masyarakat.
Bambang warga Sambaliung menyangkan terjadinya peristiwa tersebut. Padahal, menurutnya khusus ambulans bisa saja diberikan pengecualian.
“Ya kami sebagai masyarakat menyangkan peristiwa itu. Seharusnya, ambulans itu bisa dibiarkan lewat saja,” ujarnya.
Menurutnya, berat ambulans tersebut tidak akan memengaruhi kondisi beton yang baru dibangun. Bahkan, dirinya menyebut, bahwa bobot ambulans tersebut mungkin sama dengan 20 motor yang melintas secara bersama-sama.
“Itu bukan alat berat. Kalau truk molen yang membawa semen saja bisa naik, kenapa mobil yang bawa jenazah tidak diperbolehkan. Padahal itu hanya melintas,” katanya.
Dirinya pun menyinggung terkait atensi Bupati Berau yang memerintahkan agar ada koordinasi. Namun, hal itu tidak terjadi.
“Ini yang membingungkan. Apakah kontraktornya nda tahu menahu. Atau memang tidak mau tahu,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Sambaliung, Iptu Iwan Purwanto membenarkan bahwa ada jenazah yang melintas jembatan Sambaliung.
“Ada yang lewat. Jenazahnya dipikul, karena ambulans belum boleh lewat,” ujarnya.
Dikatakannya, Lurah Sambaliung telah mencoba untuk berkoordinasi. Kendati demikian, koordinasi itu berbuah pahit.
“Keputusannya, tetap tidak diperkenankan lewat,” tuturnya.
Dirinya pun turut menyangkan peristiwa yang terjadi. Dan pihaknya mengklaim, bahwa sebagai pelayan masyarakat, hanya bisa mengawal jenazah selama melintasi jembatan tersebut.
“Kalau kami maunya juga untuk ambulans, itu dibiarkan lewat. Kalau tadi mobil damkar yang terisi air penuh, mungkin bisa saja dilarang. Karena bobotnya terlalu berat,” tandasnya. (FST)