Tanjung Redeb – Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera merilis pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga tersangka.
Meskipun belum mau mengungkapkan identitas maupun rincian kasus yang menjerat ketiga tersangka tersebut, Ardian menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum.
“Kami sedang dalam tahap akhir penyelidikan dan segera akan merilis nama-nama tersangka serta rincian kasus korupsi ini. Kami tidak main-main dengan penegakan hukum, dan tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal di Berau,” ujar AKP Ardian kepada Zona.my.id.
Ardian juga menekankan bahwa Polres Berau berkomitmen untuk transparan dan tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan, termasuk korupsi.
“Penegakan hukum adalah prioritas utama kami. Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum, terutama korupsi, ditindak dengan tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Pengumuman ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap agar tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas di lingkungan pemerintah daerah. Masyarakat Berau menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya. (Fery)