Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Pemkab Berau Desak Revisi Aturan, Minta Kewenangan Laut Dikembalikan ke Daerah

ZonaTV
139
×

Pemkab Berau Desak Revisi Aturan, Minta Kewenangan Laut Dikembalikan ke Daerah

Sebarkan artikel ini
ec74598a e3f5 4026 8f9a 8bb3232ce56c
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong adanya peninjauan ulang terhadap kebijakan pembagian kewenangan pengawasan wilayah laut, menyusul insiden pengeboman ikan yang terjadi di perairan Kecamatan Biduk – Biduk.

Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki wewenang untuk melakukan patroli maupun penindakan atas pelanggaran di laut. Hal ini merupakan dampak dari perubahan regulasi yang mengalihkan kewenangan tersebut ke pemerintah provinsi dan pusat.

“Kami sudah tidak punya kewenangan langsung untuk melakukan patroli atau penindakan. Semua sudah menjadi kewenangan provinsi dan kementerian,” ujarnya.

Yunda menilai, kebijakan ini justru menyulitkan upaya pengawasan yang efektif di lapangan. Ia menyebutkan, pemerintah daerah memiliki kedekatan geografis dan sosial dengan masyarakat pesisir, sehingga lebih mampu melakukan pendekatan persuasif dan pengawasan rutin.

“Kalau pengawasan dikembalikan ke daerah, kami bisa rutin turun ke laut, melakukan pengawasan langsung dan memberikan edukasi ke nelayan. Sekarang kami hanya bisa menunggu laporan,” tegasnya.

Dalam situasi kewenangan yang terbatas ini, Dinas Perikanan hanya dapat mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran di laut. Laporan yang disertai bukti akan diteruskan ke lembaga berwenang di tingkat provinsi atau kementerian.

Yunda juga menegaskan bahwa pengeboman ikan bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan ancaman serius terhadap kelestarian laut dan keberlanjutan ekonomi nelayan lokal.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Kami terus berupaya memberikan edukasi agar praktik-praktik merusak seperti ini tidak lagi terjadi,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan