Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Bupati Berau Laporkan LKPD 2024 Raih Opini WTP ke-8, Komitmen Perbaikan Tetap Jadi Prioritas

ZonaTV
20
×

Bupati Berau Laporkan LKPD 2024 Raih Opini WTP ke-8, Komitmen Perbaikan Tetap Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
ccd43c6a 872b 429e bb01 f86f69aeaeeb
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB – Dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (30/6/2025), Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini WTP yang diterima oleh Pemkab Berau ini merupakan yang ke-8 secara berturut-turut, dan yang ke-12 kali secara keseluruhan. Laporan tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan mencakup laporan-laporan utama seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, serta Catatan atas Laporan Keuangan Daerah.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami juga melampirkan laporan keuangan dari perusahaan daerah dan laporan ikhtisar realisasi kinerja,” ujar Bupati Sri Juniarsih dalam pidatonya.

Kendati berhasil meraih opini tertinggi dari BPK, Sri Juniarsih mengakui masih terdapat beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian serius, baik dari aspek pengendalian intern maupun aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Dari hasil pemeriksaan, BPK masih memberikan beberapa catatan penting. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian kita bersama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Sri Juniarsih juga menanggapi berbagai masukan, pandangan, dan usulan dari fraksi-fraksi DPRD Berau yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan dan penyusunan laporan keuangan ke depan.

“Semua catatan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian kami. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan agar pelaksanaan pembangunan dan penyajian laporan keuangan semakin baik,” jelasnya.

Sri Juniarsih turut menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD akan dilengkapi dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pelaksanaan APBD, yang nantinya akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi paling lambat dalam tiga hari kerja.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur proses lanjutan dari pengesahan Raperda APBD sebelum akhirnya diberlakukan secara resmi.

Penulis : Suci

Editor : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan