Tanjung Redeb – Kebakaran yang terjadi di Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, hingga saat ini belum mendapatkan bantuan ganti rugi dari pemerintah. Lantaran, hingga sekarang, data yang dibutuhkan tak kunjung diterima Dinas Sosial Berau.
Kepala Dinas Sosial, Iswahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Dari pihak Pilanjau sendiri sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Dinas Sosial, baik itu data korban maupun rincian kerusakan akibat kebakaran,” jelas Iswahyudi, Kamis (17/4/2025).
proses penyaluran bantuan dari pemerintah daerah sangat bergantung pada laporan dan data yang masuk dari tingkat kelurahan atau desa. Tanpa adanya laporan resmi, Dinas Sosial tidak bisa langsung melakukan intervensi atau penyaluran bantuan.
“Kami baru bisa bergerak kalau ada laporan tertulis dan data valid dari aparat setempat. Prosedur ini penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” tandasnya.
Iswahyudi juga menghimbau agar pihak kelurahan atau desa di Kampung Pilanjau segera mengajukan laporan dan pendataan korban agar Dinas Sosial bisa segera menindaklanjuti.
Peristiwa kebakaran yang melanda Kampung Pilanjau diketahui menyebabkan beberapa rumah warga rusak berat. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai jumlah pasti korban maupun nilai kerugian yang ditimbulkan.
Penulis : Suci
Editor : Fery