Tanjung Redeb – Aktivitas bongkar muat batu bara yang diduga tanpa izin di salah satu jetty di Kabupaten Berau masih terus berlangsung. Meskipun Polres Berau telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal, kegiatan yang diduga melanggar peraturan ini belum juga berhenti.
Lokasi jetty yang dimaksud selama ini dikenal sebagai titik strategis bagi kegiatan ekspor batu bara. Namun, keberlanjutan aktivitas ini semakin mencurigakan, mengingat belum adanya dokumen izin resmi yang mendukung operasional bongkar muat tersebut.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang memadai atau legalitas yang jelas.
“Walaupun Polres Berau sudah mengumumkan akan menindak keras aktivitas ilegal, kenyataannya hingga kini kegiatan ini masih terus berlangsung. Kami menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah untuk melakukan kegiatan ini secara sembunyi-sembunyi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Polres Berau menegaskan komitmennya untuk memberantas pertambangan batu bara ilegal di kawasan tersebut. Namun, meski sudah ada komitmen tegas, aktivitas bongkar muat yang terus berlangsung menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang perlu segera diperbaiki.
Menurut sejumlah sumber, proses bongkar muat dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat, yang semakin menambah kecurigaan bahwa kegiatan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Aktivitas ilegal ini berpotensi merugikan berbagai pihak, terutama masyarakat setempat yang khawatir akan dampak lingkungan. Selain melanggar ketentuan izin pertambangan, kegiatan ini juga diduga tidak memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Dengan terus berlangsungnya aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas agar Kabupaten Berau bebas dari praktik-praktik pertambangan ilegal yang merugikan banyak pihak.
Penulis: Alit
Editor : Fery