Tanjung Redeb – Kepala BPJS Kesehatan Berau, Muhlisin, mengungkapkan bahwa hingga September 2024, sebanyak 65.379 warga Kabupaten Berau telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana iuran mereka dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Program PBI ini telah berjalan sejak September 2016, dan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu.
“Jumlah kepesertaan penerima bantuan iuran yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Berau mencapai 65.379 jiwa,” ujar Muhlisin.
Selain program PBI yang telah berlangsung selama beberapa tahun, Pemda Berau juga mulai meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Non Cut-off sejak 14 September 2023.
Melalui program ini, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN kini dapat menikmati kemudahan tanpa harus menunggu masa aktif kepesertaan, yang sebelumnya mengharuskan masa tunggu sebelum memperoleh layanan kesehatan.
“Program UHC Non Cut-off ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum terdaftar di JKN, karena tidak ada lagi masa tunggu untuk aktivasi kepesertaan,” jelas Muhlisin.
Program ini merupakan langkah signifikan dalam mewujudkan akses kesehatan yang lebih luas dan cepat bagi seluruh masyarakat Berau, terutama mereka yang belum mendapatkan jaminan kesehatan. (Fery)