Sambaliung – Seorang pria berusia (35) melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri, yang masih berusia 3 tahun. Penganiayaan yang dilakuakn terhadap balita tersebut, mengakibat korban meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, pelaku penganiayaan bekerja di salah satu, tempat pengolahan ikan di Kecamatan Sambaliung.
Peristiwa nahas itu, terjadi sekira pukul 05 00 Wita, Rabu (10/7/2024) di belakang tempat pengolahan ikan, Kecamatan Sambaliung.
“Berdasarkan keterangan ibu korban, mendengar anaknya mendengkur, dan saat dilihat, tersangka sudah membekap korban dengan tangan berlumuran darah,” ujarnya.
Korban, kemudian dibawa ke RSUD dr Abdul Rivai sekira pukul 06.30 Wita, dan dinyatakan oleh dokter meninggal dunia saat perjalanan.
“Korban berjenis kelamin perempuan, saat tiba di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Diakuinya, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan oleh pihaknya, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sudah ditahan,” ucapnya.
Iptu Suradi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, muncul dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Akan dibawa ke psikiater dulu,” tandasnya. (Fery)