Tanjung Redeb – Persoalan batas lahan antarkampung di Berau masih menjadi keluhan beberapa kepala kampung saat Musrenbang tingkat kecamatan.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak tinggal diam. Pemkab Berau memastikan siap mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas ketika diminta tanggapannya oleh media ini, usai memberikan sertifikat lahan secara simbolis kepada warga Kelurahan Sambaliung, Kamis (30/5/2024).
“Batas lahan antarkampung sebenarnya sudah berproses sejak kemarin. Dan ada yang sedang menunggu,” ungkapnya.
Diakuinya, memang masih ada tapal batas antarkampung yang masih bermasalah. Karena itu, untuk sementara, solusi yang dibuat yakni membuat garis batas terlebih dahulu.
“Yang masih bermasalah masih ditarik garis dulu. Untuk yang bermasalah itu, saya secara teknis belum update datanya,” tegasnya.
Ke depan, ditambahkan Bupati Sri, Pemkab Berau tetap akan memperhatikan masalah tersebut. Segala solusi akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Intinya saya akan segera memenuhi atau menyelesaikan batas antarkampung dengan kampung yang lain itu,” tandasnya. (Adv/Elton/Fery)